Selasa, 12 Januari 2016

ADZAN JUM’AT, 1 KALI ATAU 2 KALI




حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ يَقُولُ إِنَّ الْأَذَانَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِي خِلَافَةِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرُوا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِالْأَذَانِ الثَّالِثِ فَأُذِّنَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata, Aku mendengar As Sa'ib bin Yazid berkata, "Pada mulanya adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika Imam sudah duduk di atas mimbar. Yaitu apa yang biasa dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhu. Pada masa Khilafah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika manusia sudah semakin banyak, maka pada hari Jum'at dia mememerintahkan adzan yang ketiga. Sehingga dikumandangkanlah adzan (ketiga) tersebut di Az Zaura'. Kemudian berlakulah urusan tersebut menjadi ketetapan."
HR Bukhari 3:448 No 865, Abu Daud 3:293 No 919, Nasa’i 5:236 No 1375, Al Baihaqi 3:205

Dalam memahai hadits di atas terjadi dua pendapat apakah adzan Jum’at itu sekali atau dua kali, maka saya akan paparkan kedua pendapat tersebut beserta alasannya.

Pendapat 1
Kelompok ini meyakini bahwa adzan Jum’at adalah sekali, dengan berhujjah kepada keumumman dalil tentang adzan, dan kenyataan pada Zaman Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar ra. Tidak mengamalkan adzan dua kali untuk Jum’atan.

Pendapat 2
Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu'in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :

وَيُسَنُّ أَذَانَانِ لِصُبْحٍ وَاحِدٍ قَبْلَ الفَجْرِ وَآخرِ بَعْدَهُ فَإِن اقَتَصَرَ فَالأَوْلَى بَعْدَهُوَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَةِ أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ الخَطِيْبِ المِنْبَرَ وَالأَخَرُ الَّذِيْ قَبْلَهُ

"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalaShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)

Berdasarkan kajian beberapa keterangan di atas, akhirnya saya menyimpulkan dua poin penting :

DUA POIN PENTING

[1]. Dua Alasan Utsman -radhiallohu anhu- Adzan Dua Kali.
Dapat kita ketahui bersama dari hadits di atas bahwa Utsman -radhiallohu anhu- menambahkan adzan yang pertama karena dua alasan yang sangat masuk akal:
Ø  1). Semakin banyaknya manusia, dan
Ø  2). Rumah-rumah mereka yang saling berjauhan.

Barang siapa memalingkan pandangan dari dua alasan ini dan berpegang teguh dengan adzan Ustman -radhiallohu anhu- secara mutlak, maka dia tidak mengikuti petunjuk beliau -radhoallohu anhu-, bahkan ia menyalahi beliau, sebab dia tidak mau mengambil pelajaran dari dua alasan tersebut, yang mana jika keduanya tidak ada niscaya Ustman -radhiallohu anhu- tidak akan menambah Sunnah Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- dan dua khalifah sebelumnya Abu Bakar dan Umar radhiallohu anhuma.
Dan dua sebab tersebut hampir tidak terwujudkan pada masa sekarang. Apalagi hampir seluruh masjid yang ada sudah menggunakan speaker untuk mengumandangkan adzan, sehingga semuanya dapat mendengarkan adzan jum’at baik yang dekat maupun yang jauh.

[2]. Adzan Sekali atau Dua Kali?

Pendapat yang tepat dan benar dalam masalah ini adalah, bahwa adzan jum’at sekarang ini cukup dikumandangkan sekali saja. Berikut alasannya:
Ø  Tidak adanya sebab yang mendorong untuk mengumandangkan adzan dua kali sebagaimana yang dilakukan Utsman bin Affan -radhiallohu anhu- lantaran adanya dua asalan yang masuk akal di atas.
Ø  Mengikuti sunnah Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam-, Abu Bakar dan Umar -radhiallohu anhuma-. Dan tentu saja sunnah beliau jauh lebih kita cintai dari pada sunnah yang lainnya.

Bahwa persoalan Ibadah / keagamaan mesti bercermin kepada contoh teladan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana dinyatakan di dalam al-Qur’an:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzab :21)
ومَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.    الحشر/۷
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”  
(QS. Al Hasyr :7)

Dengan demikian, semua persoalan keagamaan (Ajaran Islam) wajib dikembalikan kepada al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai dua sumber kebenaran. Bahkan dalam persengketa pun tidak boleh lari dari kedua sumber tersebut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا النساء/٥٩
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

Berbeda dengan urusan keduniaan yang diperbolehkan melakukan inovasi dan kreativitas di dalamnya, sebagaimana pernah disabdakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ بِهِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أُمُورِ دِينِكُمْ فَإِلَيَّ - سنن ابن ماجه
Dari Aisyah – semoga Allah meridhainya – bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Jika sesuatu itu termasuk urusan keduniawianmu, maka itu urusan kamu (kamu yang lebih mengetahuinya), tetapi jika termasuk urusan agamamu maka harus kembalikan kepadaku.” (H.R. Ibn Majah 7:333 No 2462)

Untuk itu, di dalam urusan keagaaman berlaku qaidah di bawah ini:

اَلأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ التَّوْقِيفِ وَاْلإِتِّبَاعُ . وَبِعِبَارَةٍ أُخْرَى : اَلْأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ الْبُطْلاَنُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى اْلأَمْرِ.
Pada dasarnya pokok masalah dalam ibadah adalah berdiam diri dan mengikuti. Atau dengan ungkapan lain, asal dalam ibadah itu batal sehingga ada dalil yang memerintahkan.

Bahkan Imam Asy Syafi’i yang merupakan Ulama Mujaddid pada Jamannya memberi komentar tentang masalah adzan Jum’at, beliau berkata :

(قال الشافعي) وأحب أن يكون الاذان يوم الجمعة حين يدخل الامام المسجد ويجلس على موضعه الذى يخطب عليه خشب أو جريد أو منبر أو شئ مرفوع له أو الارض فإذا فعل أخذ المؤذن في الاذان فإذا فرغ قام فخطب لا يزيد عليه
Imam as-Syafi’i -rahimahullah- berkata:  “Dan saya menyukai adzan pada hari jum’at dikumandangkan ketika imam masuk masjid dan duduk di atas mimbar dari kayu atau tanah atau sesuatu yang lebih tinggi diatas bumi. Apabila imam telah melakukan hal itu, maka muadzdzin memulai adzan. Bila telah usai, maka imam berdiri dan menyampaikan khutbahnya, dan tidak boleh ditambah-tambahi (adzan lain) lagi.” Al Umm 1:224 fii Maktabah Asy Syamilah

(قَالَ الشَّافِعِيُّ) وَأَيُّهُمَا كَانَ فَالْأَمْرُ الَّذِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ – الأم
Imam Syafi’i berkata, “Diantara dua perkara itu, maka perkara yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (adzan hanya satu kali) itu lebih aku cintai.” (Syafi’i, al-Umm,  1 : 224 di dalam Maktabah Syamilah)

KESIMPULAN
Dari pembahasan ringkas ini dapat kita simpulkan, bahwa adzan dua kali berdasar kepada atsar Utsman, jika ingin di amalkan maka harus adzan di pasar, karena berdasarkan hadits di atas Utsman melakukan demikian karena manusia semakin banyak dan berjauhan sehingga tidak kedengaran adzan di masjid, dan kenyataannya pada zaman Utsman sendiri, adzan di masjid 1 kali. Dan bahwasanya yang benar untuk masa sekarang ini adalah mencukupkan adzan jum’at sekali saja sebab illat (hal yang mendorong) untuk adzan dua kali sudah tidak ada, kenyataan pada zaman sesudah Utsman, yaitu Ali bin Abi Tholib adzan satu kali, sebagaimana keterangan berikut:

وقد كان الأذان على عهد رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كما في سائر الصلوات، يؤذن واحد إذا جلس النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ على المنبر. وكذلك كان يفعل أبو بكر وعمر وعلي بالكوفة.
Dan sesungguhnya adzan (jum’at) yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw sebagaimana adzan dalam sholat-sholat yang lain, Muadzin adzan sekali apabila Nabi saw duduk di atas minbar, dan demikian juga yang dilakukan Abu Bakar, Umar dan Ali ketika di Kuufah.
Tafsir Al Qurthubi 18:100, tafsir QS Al Jumu’ah: 9 fii Maktabah Syamilah

Wallahu a’lam.

Sabtu, 04 Juli 2015

Kajian Singkat Ramadhan


Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan. Bentuknya adalah dengan banyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbanyak taubat pun mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di bulan suci Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di bulan Ramadhan tidak jadi sia-sia.
Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah berkata, “Orang yang beribadah tanpa adanya ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang demikian akan mendapatkan kesukaran dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tak terpuji bahkan pantas dapat celaan.”
Apa saja bekal ilmu menyambut Ramadhan yang dimaksud?
Ilmu yang harus kita miliki adalah ilmu yang bisa membuat ibadah puasa kita sah, tidak jadi sia-sia dan semakin membuat puasa kita sempurna serta penuh makna.

1- Ilmu tentang puasa

Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib).
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat dan tidak sedang bersafar.
Bagi orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’). Begitu pula untuk orang sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menaun tak kunjung sembuh mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui bukan dengan orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu, dan berhubungan intim dengan sengaja.
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasai, shahih).
Puasa yang sempurna dilakukan akan menggapai derajat takwa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).

2- Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa

Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a- Makan sahur
Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih). Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti: 10-15 menit) sebagaimana diterangkan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.
b- Berbuka puasa
Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih). Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada bisa diganti dengan makanan yang manis-manis karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan ‘bismillah’ sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam saat makan. Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka puasa, “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah” (artinya: dahaga telah hilang dan urat-urat leher telah basah dan pahala telah ditetapkan insya Allah). (HR. Abu Daud, hasan)
c- Memberi makan berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, shahih).
d- Lebih banyak bersedekah dan beribadah di bulan Ramadhan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk yang begitu giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di bulan Ramadhan dibandingkan waktu lainnya.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270).
Juga yang dituntut pada bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Qur’an. Karena bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran” (QS. Al Baqarah: 185).
e- Menggapai lailatul qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari). Untuk mudah meraihnya adalah dengan melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu di masjid dalam rangka ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.

3- Ilmu tentang shalat tarawih

Shalat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjama’ah baik bagi laki-laki dan perempuan. Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap padahal dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih).
Shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Namun menurut mayoritas ulama, shalat tarawih tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan raka’at yang sedikit maupun banyak. Karena saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau tidak memberikan batasan. Yang beliau katakan, “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam.” (Muttafaqun ‘alaih). Alasan lainnya, Umar bin Khattab pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 raka’at. Intinya, shalat tarawih boleh dilakukan dengan 11 atau 23 raka’at asalkan shalat tersebut memiliki thuma’ninah, artinya tidak ngebut atau tidak dengan kecepatan tinggi. Thuma’ninah itu adalah bagian rukun shalat, yang jika tidak ada berarti shalat tidaklah sah.

4- Ilmu tentang zakat fithri

Zakat fithri adalah zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fithri, paling cepat dua atau tiga hari sebelum Idul Fithri, bukan dibayar di awal atau pertengahan bulan. Zakat fithri yang dikeluarkan bentuknya adalah beras yang merupakan makanan pokok (bukan uang) dengan ukuran satu sho’ (kisaran 2,1 – 3,0 kg). Zakat fithri ini disalurkan pada fakir miskin dengan tujuan untuk membahagiakan mereka pada hari raya dengan makanan dan untuk menyucikan  orang yang berpuasa. Waktu akhir penunaian zakat fithri adalah sebelum shalat ‘ied dilaksanakan.

KSATRIA BAITUL MAQDIS


ظل نجم الدين أيوب -أمير تكريت-لم يتزوج لفترة طويلة،فسأله أخوه -أسد الدين شيراكوه-قائلًا :ياأخي لما لاتتزوج ؟
Bahwasanya Nazmuddin Ayyub -penguasa Tikrit- belum menikah dalam waktu yg lama, maka bertanyalah saudaranya -Asaduddin Syerkuh- : "saudaraku kenapa kamu belum menikah?"
فقال له نجم الدين :
لا أجد من تصلح لي
Najmuddin menjawab:
"Aku belum mendapatkan yang cocok"
فقال له أسد الدين: ألا أخطب لك؟
Asaduddin berkata: "maukah aku lamarkan seseorang untukmu?"
قال من؟
قال:ابنة ملك شاه -بنت السلطان محمدبن ملك شاه-السلطان السلجوقي،أو ابنة نظام الملك -كان وزيرا من الوزراء العظام-الوزير العباسي-.
Dia berkata: "siapa?"
Ia menjawab: "puteri Malik Syah -anak Sultan Muhammad bin Malik Syah- Raja bani Saljuk, atau puteri Nidzamul Malik -dulu menteri dari para menteri agung zaman Abbasiyah
فيقول له -نجم الدين-قائلًا إنهم لايصلحون لي،فيتعجب منه أسد الدين شيراكوه
فيقول له:ومن يصلح لك؟
Maka Najmuddin berkata: "mereka tidak cocok untukku",
maka heranlah Asaduddin Syerkuh, ia berkata: "lantas siapa yang cocok bagimu?"
فيرد عليه-نجم الدين-قائلًا:إنما أريد زوجة صالحة تأخذ بيدي إلي الجنة وأنجب منها ولدا تحسن تربيته حتي يشب ويكون فارسًا ويعيد للمسلمين بيت المقدس
Najmuddin menjawab: "aku menginginkan istri yang shalihah yg bisa menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan anak yg dia tarbiyah dengan baik hingga jadi pemuda dan ksatria serta mampu mengembalikan baitul maqdis ke tangan kaum muslimin"
في ذلك الوقت كان بيت المقدس محتلًا من قبل الصليبين ،وكان -نجم الدين -وقتها في العراق في تكريت بينه وبين بيت المقدس مسافات شاسعة
Waktu itu baitul maqdis dijajah oleh pasukan salib, dan Najmuddin masa itu tinggal di Tikrit Irak yang berjarak jauh
ولكن قلبه وعقله كانا معلقين في بيت المقدس
Tetapi hati dan pikirannya senantiasa terpaut dengan baitul maqdis
وكان هذا هو حلمه أن يتزوج زوجة صالحة ينجب منها فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس.
Impiannya adalah menikahi istri yg shalihah dan melahirkan ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis ke pangkuan kaum muslimin
أسد الدين لم يعجبه كلام أخيه فقال له:ومن أين لك بهذه؟
Asaduddin tidak terlalu heran dengan ungkapan saudaranya, ia berkata: dimana kamu bisa mendapatkan yg seperti ini?"
فرد عليه -نجم الدين-:من أخلص لله النية رزقه الله المعين
Najmuddin menjawab: "barangsiapa ikhlas niat karena Allah, akan Allah karuniakan pertolongan"
وفي يوم كان -نجم الدين-يجلس إلي شيخ من الشيوخ في مسجد في تكريت يتحدث معه
Suatu hari Najmuddin duduk bersama seorang Syaikh di masjid Tikrit dan berbincang2
فجاءت فتاه تنادي علي الشيخ من وراء الستار،فاستأذن الشيخ من -نجم الدين-ليكلم الفتاة
فيسمع -نجم الدين-الشيخ وهو يقول لها:
Datanglah seorang gadis memanggil Syaikh dari balik tirai, maka Syaikh tersebut minta izin Najmuddin untuk bicara dengan si gadis
Najmuddin mendengar Syaikh berkata padanya:
لماذا رددت الفتى الذي أرسلته إلي بيتكم ليخطبك؟
"Kenapa kau tolak utusan yg datang ke rumahmu untuk meminangmu?"
فقالت له الفتاة:أيها الشيخ ونعم الفتى هو من الجمال والمكانة،ولكنه لايصلح لي.
Gadis itu menjawab: "wahai Syaikh ia adalah sebaik2 pemuda yg punya ketampanan dan kedudukan, tetapi ia tidak cocok untukku"
فقال لها الشيخ:وماذا تريدين؟
فقالت له :سيدي الشيخ أريد فتىً يأخذ بيدي إلي الجنه وأنجب منه ولدًا يصبح فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس
Syaikh berkata: "apa yg kau inginkan?"
Gadis menjawab: "aku ingin seorang pemuda yg menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan darinya anak yg menjadi ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
الله أكبر نفس الكلمات التي قالها -نجم الدين لأخيه
هي نفس الكلمات التي تقولها -الفتاة-للشيخ.
Allahu Akbar kata2 yg sama yg diucapkan Najmuddin kepada saudaranya, persis kata2 yg diucapkan gadis itu kepada Syaikh
-نجم الدين -رفض بنت السلطان وبنت نظام الملك بما لها من المكانة والجمال،وكذلك-الفتاة- رفضت الفتي الذي له من المكانة والجمال ماله
Najmuddin menolak putri Sultan dan Menteri yg punya kecantikan dan kedudukan, dan begitu juga gadis itu menolak pemuda yg punya kedudukan dan ketampanan
كل هذا من أجل ماذا؟ لأن كلاهما يريد من يأخذ بأيديهما إلي الجنة ومن ينجبان منه فارسًا يعيد للمسلمين بيت المقدس
Apa maksud ini semua? Karena keduanya menginginkan tangan yg bisa menggandeng ke surga dan melahirkan darinya ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
فقام -نجم الدين-ونادي علي الشيخ
أيها الشيخ :أريد أن أتزوج من هذه الفتاة
Najmuddin berdiri dan memanggil sang Syaikh : "aku ingin menikah dengan gadis ini"
فقال له الشيخ :إنها من فقراء الحي
Syaikh menjawab: "dia gadis kampung yg miskin"
فقال -نجم الدين-: هذه من أريدها أريد زوجة صالحة تأخذ بيدي إلي الجنة وأنجب منه ولدًا يصبح فارسًا حتي يعيد للمسلمين بيت المقدس
Najmuddin berkata: "ini yg aku inginkan, aku ingin istri shalihah yg menggandeng tanganku ke surga dan melahirkan anak yg dia didik jadi ksatria yg akan mengembalikan baitul maqdis kepada kaum muslimin
"ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجًا لتسكنوا إليها"
Diantara tanda2 kekuasaan-Nya Dia ciptakan dari jenis kalian sendiri pasangan2 agar kalian merasa tenteram dengannya
تزوج -نجم الدين أيوب -من هذه الفتاة-ست الملك خاتون-وبالفعل من أخلص النية رزقه الله المعين
Menikahlah Najmuddin Ayyub dengan gadis ini, maka barangsiapa berniat ikhlas akan Allah karuniakan pertolongan
فأنجب -نجم الدين -ولدًا أصبح فارسًا أعاد للمسلمين بيت المقدس ألا وهو:
Maka lahirlah putra Najmuddin yg menjadi ksatria yg mengembalikan baitul maqdis ke haribaan kaum muslimin, ia adalah ...
~صلاح الدين الأيوبي~
SHALAHUDDIN AL AYYUBI
هذه كانت أمانيهم في زواجهم
فياتري ماهي أمانينا نحن في زواجنا؟
Inilah obsesi mereka dalam menikah, lantas apa obsesi kita dalam pernikahan kita

Surat Dari Seorang Perawan Kepada Semua Laki-Laki

(Di Terjemahkan Oleh : Ust Muhammad Elvi Syam, Lc. MA)


 Nikahilah kami, lindungilah kami, sayangilah kami (terhindar) dari neraka perawan tua..

عندما اقترب عمري من العشرين كنت أحلم كأي فتاة بشاب ملتزم ذي خلق وكنت أبني الأفكار والآمال، وكيف سنعيش وكيف سنربي أطفالنا، و….و…. إلخ.

Ketika umurku mendekati 20 tahun, aku pernah mengimpikan seperti gadis lainnya, untuk mendapatkan seorang pemuda (ikhwan) yang konsisten dengan agamanya, berakhlak mulia, ketika itu akupun mulai menyusun pikiran dan angan-angan, dan bagaimana cara mendidik anak kami, dan… dan… seterusnya.

وكنت من النوع الذي يحارب التعدد والعياذ بالله، فبمجرد أن يقولوا لي فلان تزوج على زوجته تجدني، من غير شعور، أدعو عليه وأقول: لو كنت مكانها لرميته مثلما رماني،

Aku adalah termasuk orang yang memerangi poligami –semoga Allah melindungi dari sikap itu- sehingga, semata-mata mereka mengatakan kepadaku: si fulan menikah lagi, aku lepas control, sehingga aku melaknat laki-laki itu, dan mengatakan, kalau aku di posisi istrinya aku akan melakukan seperti apa yang dilakukan kepadaku.


وكنت دائما أتناقش مع أخي وأحياناً مع عمي عن التعدد ويحاولون أن يقنعوني وأنا متعندة لا أريد أن أقتنع، وأقول لهم مستحيل أن تشاركني امرأة أخرى في زوجي.

Dan aku selalu berdebat dengan saudara laki-lakiku, dan terkadang dengan pamanku tentang poligami, mereka berusaha untuk meyakinkan kepadaku untuk menerimanya, namun aku tetapi berkeras kepala dan tidak ingin menerimanya, akupun mengatakan kepada mereka, “ mustahil wanita lain menyertaiku dalam suamiku.

أحيانا كنت أتسبب في مشكلة بين زوج وزوجته لأنه يريد أن يتزوج عليها وأحرضها عليه حتى تثور ثائرتها عليه.

Terkadang, aku menjadi penyebab (actor) dalam pertingkaian antara suami dan istri, karena suaminya ingin menikah lagi, dan akupun mempropokasinya sehingga ia memberontak kepada suaminya.

ومرت الأيام وأنا أنتظر فارس أحلامي، انتظرت لكنه تأخر وانتظرت وقارب عمري الثلاثين.

Hari-hari pun berlalu, sedengankan aku menunggu dan menunggu arjuna (udo –minang) impianku, namun tak kunjung datang, aku selalu menunggu sementara umurku sudah mendekati 30 tahun.

يا إلهى ماذا أفعل؟ هل أخرج وأبحث عن عريس؟ لا أستطيع، سيقولون هذه لا تستحي، إذاً ماذا أفعل؟ ليس لي إلا الانتظار، وفي يوم من الأيام كنت جالسة وسمعت إحداهن تقول: (فلانة عنست)، قلت في نفسي مسكينة فلانة لقد عنست .. ولكن … فلانة إنه اسمي!!

Ya Allah, apa yang aku lakukan? Apakah aku keluar dan mencari marapulai (penganten laki-laki minang), aku tidak bisa, mereka akan mengatakan, tidakkah pertua (perawan tua) itu malu? Lalu apa yang aku lakukan? Tiada lain bagiku kecuali penantian. Pada suatu hari, aku duduk, dan aku mendengar selah seorang wanita mengatakan: si fulanah sudah menjadi perawan tua, akupun mengatakan dalam hati ku, wah… sangat kasihan si fulanah itu dia telah menjadi pertua, namun… si fulanah itu taunya namaku

يا إلهي إنه اسمي أنا أصبحت عانسة، صدمة قوية جداً مهما وصفتها فلن تحسوا بها، وأصبحت أمام الأمر الواقع أنا عانس.

Ya Allah, tahunya namaku, aku sudah menjadi perawan tua? Shok / trauma yang kuat sekali, bagaimanapun aku mengambarkannya kalian tidak akan bisa merasakannya, aku sudah berada di depan realita, aku adalah perawan tua.

وبدأت أراجع حساباتي ماذا أفعل؟ الوقت يمضي والأيام تمر أريد أن أصرخ، أريد زوجاً أريد رجلاً أقف بظله يعينني ويقضي أموري، أريد أن أعيش أريد أن أنجب أريد أن أتمتع بحياتي.

Akupun mulai menghitung-hitung , apa yang akan aku lakukan, sementara waktu terus berjalan, hari-hari terus berlalu, aku ingin berteriak, aku ingin seorang suami, aku ingin seorang laki-laki, yang mana aku berdiri di naungannya, yang akan membantuku dan memenuhi kebutuhanku, aku ingin hidup, aku ingin punya anak, aku ingin menikmati hidupku.

جاءني أخي الأكبر ذات مرة وقال لي: لقد جاءك اليوم عريس فرددته، ومن غير شعور مني قلت له لماذا؟ حرام عليك ، قال لي لأنه يريدك زوجة ثانية على زوجته وأنا أعرف أنك تحاربين التعدد.
وكدت أصرخ في وجهه: ولماذا لم توافق؟! أنا راضية أن أكون زوجة ثانية أو ثالثة أو رابعة!

Suatu kali, abangku mendatangiku dan berkata: “hari ini telah datang seorang marapulai untukmu, tapi aku telah menolaknya” dengan spontanitas aku berkata: kenapa? Tidak boleh?, abangku mengatakan kepadaku: “karena ia ingin menjadikanmu istri kedua dan aku tahu kamu memerangi poligami”. Hamper aku berteriak di hadapan wajahnya: “ kenapa abang tidak menyetujuinya? Aku rela untuk menjadi istri kedua, atau ke tiga, atau keempat.

الآن أدركت حكمة الله في التعدد وهذه حكمة واحدة جعلتني أقبل فكيف بحكمه الأخرى؟ اللهم اغفر لي ذنبي فقد كنت جاهلة.

Sekarang aku mengatahui hikmah Allah dalam berpoligami, ini adalah satu hikmah yang telah membuatku menerimanya, bagaimana dengan hikmah yang lain???? Ya Allah, ampunilah dosaku, sungguh aku tidak mengetahui.”

وهذه كلمة أوجهها إلى الرجال أقول لكم: عددوا، تزوجوا واحدة وثانية وثالثة ورابعة بشرط (القدرة والعدل)، أنقذونا من نار العنوسة فنحن بشر مثلكم نحس ونتألم، استرونا ارحمونا.

Ini seruan aku berikan kepada kaum laki-laki, aku katakan kepada kalian: berpoligamilah, menikahlah satu, dua, tiga dan empat, dengan syarat ( ada kemampuan dan bersikap adil), selamatkanlah kami dari neraka pertua, kami adalah manusia, kami merasakan, kami pilu, lindungilah kami, sayangilah kami.

وهذه كلمة أوجهها إلى أختي المسلمة المتزوجة

Ini seruan aku berikan kepada saudariku muslimah yang telah menikah…

احمدي الله على هذه النعمة لأنك لم تجربي نار العنوسة وأرجو ألا تغضبي إذا أراد زوجك الزواج من أخرى، لا تمنعيه بل شجعيه..

Sanjunglah Allah atas nikmat ini, karena ukhti belum pernah merasakan neraka pertua, aku berharap janganlah ukhti marah jika suami ukhti ingin menikah lagi dengan wanita lain, janganlah anda halangi dia, akan tetapi doronglah ia.

أنا أعرف أن هذا صعب عليك ولكن احتسبي الأجر عند الله، انظري إلى حال أختك العانس والمطلقة والأرملة، من لهم؟ اعتبريها أختك وسوف تنالين الأجر العظيم بصبرك ..

Aku tahu, bahwa ini sulit bagimu, akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi Allah, lihatlah kondisi saudarimu yang pertua, janda cerai, janda kematian suami, siapakah yang mendampingi mereka? Anggaplah dia saudarimu, anda akan meraih anugerah yang besar disebabkan kesabaranmu..

تقولين لي يأتي أعزب ويتزوجها أقول لك انظري إلى إحصائيات السكان، إن عدد النساء أكثر من الرجال بكثير ولو تزوج كل رجل بواحدة لأصبح معظم نسائنا عوانس، لا تفكري في نفسك فقط بل فكري فينا

Mungkin ukhti mengatakan kepadaku, seorang pemuda akan datang, dan akan menikahinya. Maka aku mengatakan kepada ukhti: “lihatlah kepada sensus penduduk, sesungguhnya jumlah wanita jauh lebih banyak daripada laki-laki, jika setiap laki-laki menikahi seorang wanita saja, pastilah kebanyakan wanita akan menjadi perawan tua, janganlah ukhti memikirkan diri sendiri saja, akan tetapi pikirkanlah kami.

أموت حرقة عندما أرى زوجا ممسك بيد زوجته ، وتهيج مشاعري ، ولكن بلا فائدة ؟؟؟؟

Aku mati kebakaran ketika melihat seorang suami yang menggenggam tangan istrinya, perasaanku bergejolak, tapi tanpa manfaat???

أختكم / العانس

Saudari kalian / Perawan tua

فوائد تعدد الزوجات
لا يخفى على الجميع فوائد تعدد الزوجات فهو من أقوى دعائم المحافظة على العفة ،،،،،،
ووسيلة من أعظم وســائل جلب الخيـر والبركة وكثرة الرزق
وهذا لا يخفى على أهل الإيمان والمعرفة ..
إذا كان ليس لديك الشجاعة للتعدد في الزوجات .. فارسلها لمن ترى!

Manfaat poligami:
Semua orang tahu bahwa manfaat poligami adalah factor terkuat untuk menjaga dari dosa zina.
Merupakan salah satu sarana terbesar mendapatkan kebaikan, berkah, dan rezki yang banyak.
Hal ini sudah diketahui oleh orang yang beriman dan berpengetahuan.
Jika kamu tidak memiliki keberanian untuk berpoligami, maka arahkanlah ia kepada siapa yang anda anggap mampu

Mengenal Sarana Tarbiyah

Pendahuluan
Tarbiyah sebagai proses pembangunan diri muslim yang kaaffah harus mendapat porsi terbesar kehidupan seseorang. Sarana, proses, pengembangan dan evaluasi tarbiyah yang dilakukan secara simultan adalah sebuah kesatuan yang tak terpisahkan. Sisi lain tarbiyah yang dilakukan adalah tarbiyah bagi orang dewasa. Kesadaran akan hal tersebut akan membawa kita pada pemahaman pendidikan orang dewasa tidak sama dengan pendidikan anak-anak.
Pendidikan bagi orang dewasa memberi kesempatan yang luas bagi komunikasi dua arah. Peran peserta menjadi sangat besar dalam pencapaian tarbiyah itu sendiri. Kesadaran peserta akan apa yang dilakukannya dan apa yang menjadi tujuannya akan mempercepat proses perjalanan tarbiyah. Tugas seorang murobbilah untuk memotivasi dan mengembangkan setiap potensi yang dimiliki peserta. Kesiapan para murobbiuntuk berkomunikasi dua arah juga memainkan peranan penting. Dengan komunikasi dua arah diharapkan peserta dapat memahami setiap nilai secara baik, tidak taklid dan sadar sepenuhnya terhadap apa yang dilakukan berikut keterkaitannya dengan tanggungjawab dihadapan Allah Swt.
Pada sarana tarbiyah dalam setiap marhalah perlu digaris bawahi masalah kekhasan pendidikan orang dewasa ini. Dengan pelibatan setiap peserta dalam menanamkan dan memahami nilai yang ada diharapkan keikhlasan, keinginan untuk beramal dan seterusnya tumbuh terintegrasi dalam diri peserta. Dengan kata lain para murobbiharus siap dengan berbagai proses kreatif dalam mengembangkan sarana tarbiyah pada berbagai marhalahnya. Partisipasi aktif dari peserta tarbiyah dalam pengembangan dan pengokohan pemahamannya dapat dibangun melalui sarana tarbiyah pada setiap levelnya yang berjalan secara efektif. Diharapkan pada setiap sarana terdapat proses yang menyentuh kognisi (konsep pengetahuan), afeksi (perasaan) dan konasi (kecenderungan untuk melakukan) sehingga nilai yang disampaikan dapat terinternalisasi dalam diri peserta.
DR Ali Abdul Halim Mahmud menuliskan dalam buku  Perangkat-perangkat Taarbiyah Ikhwanul Muslimin terjemahan dalam bahasa Indonesia:
…selain itu, tarbiyah Islamiyah  memiliki keistimewaan dengan kemampuannya mengiringi fitrah manusia dalam menghadapi realitas hidupnya di bumi dan di alam materi ini, sebagaimana juga mengiringi potensinya menuju tingkat keteladanan dan kepeloporan sehingga dapat mewujudkan kemanfaatan dan keselamatan bagi diri, agama dan masyarakatnya. Semua itu termasuk dalam batas yang Allah swt. halalkan dan syariatkan.(hal. 26)
Pernyataan ini mengisyaratkan pentingnya internalisasi nilai Ilahiah dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu secara tegas dinyatakan sebagai sebuah keistimewaan Tarbiyah Islamiyah.
Apa yang dimaksud dengan sarana tarbiyah ?
Manhaj Tarbiyah 1421 H mencatat bahwa yang dimaksud dengan sarana tarbiyah adalah program atau bentuk acara yang dijadikan media untuk merealisasikan kurikulum tarbiyah. Sebagai sarana utama dalam tarbiyah adalah Halaqah. Sedangkan sarana tambahannya berupa mabit/jalasah ruhiyah/lailatul katibah, tatsqif, rihlah, mukhayyam, dauroh, seminar, ta’lim dan penugasan.
Masing-masing sarana memerlukan pengelolaan yang tepat sesuai dengan peserta dan sasaran yang ingin dicapai pada tiap-tiap marhalah. Pelibatan seluruh peserta dalam pencapaian sasaran akan mempercepat pencapaiannya. Setiap sarana memiliki kekhasan masing-masing sehingga para murobbi perlu cermat untuk memadukan ke seluruhan sarana yang ada.
a.      Halaqoh
  • Halaqoh adalah proses kegiatan tarbiyah dalam dinamika kelompok. Jumlah normal satu halaqoh maksimal 12 orang. Murobbi diperkenankan paling banyak mentarbiyah 3 halaqah. Bagi halaqoh akhwat dengan peserta kaum ibu perlu dipertimbangkan masalah jumlah. Biasanya kehadiran para ibu disertai dengan putra-putrinya yang masih kecil. Murobbi, bekerjasama dengan para suami, perlu membuat sistem taawun yang dapat membantu para ibu mengembangkan potensi dirinya secara proporsional.
  • Pengelolaan halaqoh bagi marhalah pemula dan muda bertumpu padamurobbi. Tetapi dalam pelaksanaannya murobbi dapat melibatkan seluruh peserta memilih program-program yang dianggap dapat mewujudnya tercapainya muwashaffat marhalah tersebut. Murobbi dapat menugaskan salah seorang peserta untuk menjadi koordinator, mengatur alur informasi sesama peserta. Menunjuk peserta lain yang bertugas mencatat absensi dan notulensi pertemuan, serta peserta lain sebagai bendahara. Dapat pula ditambah beberapa penanggung jawab program yang telah disepakati. Absensi dan notulensi dapat digunakan untuk pengecekan silang terhadap catatan murobbidalam proses takwim.
  • Baramij adalah acara yang mesti diikuti dalam melaksanakan halaqah dengan tertib, sehingga terealisir ahdaf halaqah. Baramij dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan
4         Iftitah
4         Tilawah dan tadabbur
4         Talaqqi madah
4         Mutaba’ah dan diskusi
4         Ta’limat
4         Ikhtitam
  • Talaqqi madah tidak berarti harus selalu satu arah dan berbentuk skematik, tetapi bisa dilakukan dengan beberapa tahap yaitu  penjelasan sasaran materi, pelibatan peserta, ceramah atau dialog. Berikut ini contoh talaqqi untuk madahBirrul Walidain (1B081):
  • Peserta diminta untuk mengingat syair yang dirasa paling tepat untuk menggambarkan perasaannya terhadap orang tua. Misalnya:kasih ibu.. kepada beta…tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali.. bagai sang surya menyinari dunia (diambil dari syair lagu anak-anak)
  • Dilakukan dialog tentang alasan pemilihan syair tersebut
  • Penjelasan materi
  • Diskusi dengan melibatkan perasaan peserta.
b.      Tarbiyah Fardiyah
Dilakukan bagi peserta yang karena satu dan lain hal tidak dapat bergabung dengan peserta lain dalam halaqoh. Tarbiyah Fardiyah hanya berlaku bagi marhalah tamhidi dan muayyid. Seorang murobbi paling banyak melakukan tarbiyah fardiyah pada 3 orang.
c.      Mabit/Lailatul Katibah & Jalsah Ruhiyah
Dilakukan dengan prioritas bagi tarbiyah ruhiyah setiap peserta dengan acara menginap bersama, kecuali untuk akhwat. Program yang dijalankan adalah menghidupkan malam dalam upaya meningkatkan kualitas hubungan dengan Allah swt. dan meningkatkan upaya meneladani dan mencintai Rasulullah Saw, mengeratkan ukhuwwah, meningkatkan akhlaq rabbaniyah dan menambah bekalan da’wah.
d.      Tarbiyah Tsaqofiyah (tatsqif)
Tatsqif adalah proses pembentukan syakhsiyah Islamiyah mutakamilah yang bersifat ilzami melalui melalui pembekalan ‘ulum Islamiyah kepada peserta. Selain kehadiran dan talaqqi, partisipasi aktif peserta sangat menunjang  peningkatan pemahaman. Mengkaji maraji’ yang disarankan, mendiskusikan hal-hal praktis yang berkaitan dengan madah yang disampaikan dapat menjadikannya sebagai ilmu yang terinternalisasi bagi peserta.
e.      Dauroh/Kursus
Dauroh adalah forum khusus untuk mempelajari keahlian atau ketrampilan tertentu. Diikuti oleh peserta dengan persyaratan tertentu dan dilaksanakan dalam waktu yang relatif lama. Sebelum mengikuti dauroh ini sebaiknya diberi pemahaman akan pentingnya keterlibatan dalam dauroh ini. Juga sangat baik bila peserta yang merasakan sendiri kebutuhan akan keahlian tertentu sehingga muncul keinginan untuk meningkatkan ketrampilannya.
f.        Rihlah
Rihlah adalah suatu perjalanan rekreasi yang bersifat tarbawi, manhaji dan tanzimi dengan kegiatan yang disiapkan untuk mencapai sasaran pemulihan dan penyegaran potensi ruhi, fikri dan jasadi serta penguatan hubungan kekeluargaan dan kemasyarakatan. Rihlah diikuti keluarga masing-masing peserta, dilaksanakan minimal satu tahun sekali dan mengutamakan kesempatan rekreasi bagi ummahat.
g.      Mukhayyam
Mukhayyam adalah sarana penghimpunan, pelatihan dan pengarahan peserta dalam rangka menerapkan nilai Islam pada aktifitas kehidupannya.
Anasir Acara yang diselenggarakan terdiri atas unsur riyadhi, askari, ruhi dan fikri.
h.      Ta’lim
Ta’lim adalah bentuk penyampaian mawad tarbiyah tsaqofiyah  sekaligus tarbiyah jamahiriyah yang diselenggarakan melalui sarana-sarana umum seperti masjid atau majelis ta’lim
Apakah sarana tarbiyah dapat dikembangkan ?
Seperti telah diuraikan sebelumnya, sarana tarbiyah yang beragam dapat dikembangkan dan sangat tergantung pada kreatifitas murobbi, dan pengelola. Tidak kurang pentingnya adalah partisipasi aktif para peserta dengan berbagai kreatifitasnya mengembangkan sarana-sarana yang ada dengan batasan koridor manhaj 1421 H.
Bagi halaqoh tamhidi atau muayyid akan tampak kreatifitas peserta mempengaruhi dinamika kelompoknya. Bila seorang murobbi membina lebih dari satu kelompok halaqah dengan marhalah yang sama, maka ia tidak dapat menganggap kedua kelompok adalah sama. Setiap kelompok memiliki kekhasan sendiri-sendiri. Kelompok aktivis biasanya kreatif namun dari segi kehadiran sering berganti-ganti orang karena aktivitasnya. Sebaliknya kelompok pekerja akan sulit melakukan program rutin pada waktu kerjanya. Dengan demikian para murobbi perlu melakukan pengelolaan sedemikian rupa yang khas bagi masing-masing kelompok.
Beberapa kiat untuk pengembangan sarana tarbiyah pada marhalah pemula.
Setiap murobbi pasti memiliki kiat-kiat untuk mengembangkan halaqohnya. Dan disadari bersama kiat-kiat tersebut sangat spesifik bagi kelompok dengan karakter tertentu. Sebaiknya dilakukan workshop antar murobbi untuk mengembangkan  dan memperkaya kreatifitas.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan halaqoh pada marhalah pemula diantaranya:
  1. Metode penyampaian yang beragam.Dimulai dengan ‘opening session‘ (sesi pembuka) untuk mempersiapkan peserta dalam menerima materi. Dapat dilakukan dengan pre test, dialog, permainan  dll.  Materi disampaikan sambil mengukur kesiapan peserta pada saat tersebut. Sedapat mungkin melibatkan keaktifan peserta. Selain dengan skematik, dapat dengan narasi, bahas buku, membahas kondisi kontemporer yang kemudian dibingkai oleh murobbi dengan tujuan materi yang disampaikan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Metode curah pendapat (sharing) dapat pula dijadikan sessi pembuka yang nanti dapat dijadikan contoh dari materi tersebut.
  2. Digunakan media yang beragam dalam penyampaian materi. Artikel, gambar-gambar di koran atau majalah untuk memancing keterlibatan perasaan peserta dalam pembahasan materi.
  3. Metode evaluasi yang juga beragam dengan berbagai kuis, jurnal, membuat tlisan atau artikel dan sebagainya yang pada gilirannya dapat dijadikan indikasi otentik dalam proses takwim. Khusus tentang jurnal akan diuraikan di lampiran.
Berikut ini sebuah contoh dalam penyampaian materi ‘Ilmu Allah pada marhalah pemula:
Peserta diminta tanggapannya tentang kasus ajinomoto. Tanpa memberi penilaian terhadap masing-masing pendapat murobbi menjelaskan materi ‘Ilmu Allah (1D232) yang menyimpulkan bahwa setiap pengetahuan kauniyah dikembangkan hanya dalam rangka menegakkan syariah Allah di muka bumi. Dilanjutkan dengan diskusi. Sebelum menutup acara murobbi meminta peserta menulis jurnal tentang perasaannya ketika menerima materi dan rencana aplikasinya di waktu mendatang.
Penutup
Sebagaimana kekhasan pendidikan orang dewasa, maka pengembangan sarana tarbiyah sangat tergantung pada para murobbinaqib serta peserta itu sendiri. Mengingat murobbi dan naqib lebih memahami kondisi dan tujuan pada setiap marhalahnya maka dituntut kreatifitas dan komitmen terhadap kelangsungan perkembangan tarbiyah di negri ini.
Semoga Allah Swt. memberi kelapangan hati, kemudahan urusan dan kekuatan dalam mengemban amanah-Nya menegakkan kalimat Allah di muka bumi. Amin
Wallahu’alam bisawab.
Maraji :
  1. Mahmud, Ali Abdul Halim. PERANGKAT-PRANGKAT TARBIYAH IKHWANUL MUSLIMIN. Terjemahan dlm bahasa Indonesia. Era Intermedia, 1998.
  2. Kelompok Kajian Manhaj Tarbiyah. PEDOMAN PEMBINAAN KADER-KADER ISLAM DAN DA’WAH, 2000